11 Desember lalu, Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kita yang baru, Nadiem Makarim, menjelaskan 4 perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia yang disebut sebagai Merdeka Belajar. Pemaparannya sendiri bisa dikatakan masih sangat konseptual, dan sampai sekarang belum diberikan panduan teknis mengenai konsep tersebut.

Permasalahannya mungkin ada di sumber daya manusia pendidikan kita, yang sangat terbiasa dengan serangkaian panduan teknis, pelatihan, hingga bimbingan teknis ketika ada kebijakan baru. Mas Menteri sendiri memang sepertinya secara sengaja tidak membuat konsepnya menjadi detil, mengajak sekolah untuk berpikir kreatif dan mandiri, karena apa yang diperlukan oleh setiap sekolah berbeda dan sekolah itu sendiri yang paling menyadarinya.

Eitss, tapi jangan julid banyak-banyak dulu ya terkait kebijakan baru ini. Kita telaah lebih lanjut dulu yuk poin-poin pentingnya.

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2020 Sepenuhnya Tanggung Jawab Sekolah

Sebelumnya, USBN meskipun bernama Ujian Sekolah, panduan lengkapnya telah ditetapkan dari atas ke bawah. Dari Badan Nasional Satuan Pendidikan (BSNP), ke provinsi, lalu ke Kelompok Kerja Gugu (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), baru ke guru di sekolah.

Nadiem Makarim menyebutkan, “ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.” Artinya, USBN sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Terkait USBN ini, bahkan guru diberikan kebebasan dalam membuat model ujiannya. Boleh menggunakan metode lama seperti ujian tertulis,, namun guru juga diperkenankan untuk membuat ujiannya sendiri, bisa berupa portofolio, karya tulis, apapun itu.

Jika sebelumnya Dinas Pendidikan di daerah dan KKG/MGMP memiliki andil besar dalam penentuan soal ujian, kini peran Dinas pendidikan dialihkan sebagai badan yang mengurusi pengembangan kapasitas guru dan sekolah. Artinya, Mas Menteri benar menginginkan kemerdekaan guru sebesar-besarnya dalam penyelenggaraan USBN.

2. 2020 Ujian Nasional (UN) Terakhir

UN selalu menjadi momok bagi siswa. Bagi yang mempercayainya, UN adalah pemacu semangat belajar siswa. Bagi yang kontra, UN hanya akan menjadi tujuan semu, dimana siswa belajar semata-mata untuk dapat nilai bagus saja. Selama 10 tahun terakhir, gelombang pendukung moratorium UN kian besar namun selalu tertahan di birokrasi yang menganggap UN maish sangat penting.

Semangat ini yang mungkin dipahami oleh Mas Menteri, yang melihat bahwa UN sebagai pemacu belajar siswa adalah pacuan yang semu. Seharusnya, siswa belajar karena menyadari bahwa belajar adalah proses yang mereka senangi karena proses itu sendiri, bukan karena faktor lain yang berada di luarnya. Keberadaan UN sendiri akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Keduanya dirancang khusus untuk berfungsi sebagai pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.

Asesesmen kompetensi ini nantinya untuk mengukur kemampuan bernalar siswa dalam memecahkan permasalahan-permasalahan kompleks dalam beragam konteks, baik personal maupun profesional. Bentuknya seperti apa? Hal ini masih dikaji oleh Kemendikbud, namun yang dicontohkan adalah kompetensi bernalar tentang teks (literasi) dan angka (numerasi).

Literasi dan Numerasi dianggap sebagai sebuah kompetensi mendasar sehingga dijadikan sebagai acuan. Perlu ditekankan bahwa ini bukan berarti berfokus pada bahasa dan matematika saja, karena kedua kompetensi itu adalah kompetensi berpikir dasar. Kedua kompetensi ini malah seharusnya dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran, tidak hanya matematika dan bahasa saja.

Asesmen ini akan dilakukan di pertengahan jenjang sekolah, SD saat kelas 4, SMP di Kelas 8, dan SMA di kelas 11. Pemilihan tengah jenjang ini sesuai dengan tujuan utama yaitu identfikasi kebutuhan belajar masing-masing siswa dan bisa menjadi sebuah deteksi dini bagi beragam permasalahan mutu pendidikan nasional. Karena dilakukan ditengah jenjang, perbaikan pada aspek-aspek yang diperlukan baik pada siswa ataupu proses pembelajaran, bisa dilakukan. Asesmen dengan ini tidak berarti ada beban tambahan baik bagi guru maupun siswa, karena memang yang dilakukan asesmen bukanlah konten tambahan.

3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Semangat utama penyederhanaan RPP adalah mengurangi beban administratif guru agar bisa lebih fokus dalam mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Untuk hal ini, Mendikbud memberi tiga prinsip acuan yaitu RPP harus efisien, efektif, dan berorentasi pada murid. Apa maksudnya?

Efisien, berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif, berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid, artinya penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Selain itu, RPP juga harus memuat tiga komponen, yaitu tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.

Adanya ketiga prinsip dan komponen tersebut berarti, tidak ada pembatasan bagi guru dalam membuat RPP. Guru sangat diperbolehkan membuat RPP sendiri selama tetap sesuai dengan ketiga prinsip di atas. Jika guru tetap ingin membuat RPP berdasarkan format yang sudah ada, juga diperbolehkan, selama format tersebut sudah sesuai dengan tiga prinsip tersebut.

RPP 1 halaman?

4. Kebijakan Zonasi Tahun Ajaran 2020/2021

Untuk hal ini initinya, daerah kini diberikan kebebasan lebih dalam menentukan zonasi sekolah dan prosentase minimal penerimaan siswa. Peraturan baru ini sangat teknis, jadi langsung dicek di Permendikbud No. 44 Tahun 2019 saja ya 🙂

Kini, bagaimana kita insan pendidikan di Indonesia menanggapi arah baru pendidikan Indonesia? Apakah Merdeka belajar bisa menjadi solusi nyata dari kurangnya kualitas pendidikan kita secara umum?

Recent Posts

School Leader di Masa Krisis

Di masa krisis Covid-19 seperti sekarang ini, adalah masa yang sangat tepat menguji kapasitas seorang…

4 tahun ago

Mencapai HOTS Melalui Esential Question

Apa itu HOTS? Berbicara tentang HOTS, tidak bisa dilepaskan dari Low Order Thinking Skills (LOTS).…

4 tahun ago

Memahami Computational Thinking

Mendikbud Nadiem Makarim berencana mengusung computational thinking dan compassion dalam kurikulum. Apa sebenarnya computational thinking…

4 tahun ago

Belajar Jatuh Hati Pada Montessori 

Sekolah Montessori kini mulai muncul di banyak tempat. Mungkin orang mengira, Montessori adalah franchise sekolah…

4 tahun ago

Merdeka Belajar Artinya Harus Memaksimalkan Personalized Learning

Sudah membaca artikel yang mengulas tentang merdeka belajar? Jika sudah, maka anda pasti bisa merasakan…

4 tahun ago

Bagaimana Sekolah Mempersiapkan Kejadian Luar Biasa

Kejadian luar biasa (outbreak) virus 2019-nCov atau Wuhan Corona saat ini sedang terjadi di China.…

4 tahun ago